Senin, 05 Agustus 2013

Kisah Abu Umair (Si Pemilik Burung Pipit)

Orang yang mendengar nama Abu Umair mungkin mengira jika ia seorang pemuda. Padahal ia anak kecil yang masih tergantung kepada kedua orangtuanya, Ummu Sulaim dan Abu Thalhah. Ummu Sulaim dan Abu Thalhah adalah pembesar sahabat yang dekat dengan Rasulullah.
Abu Umair tak berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Ia senang bermain di jalan-jalan Madinah bersama anak-anak lain, belum memahami kondisi umat Islam yang saat itu sedang gelisah. Ibunya juga tidak memperkenalkannya dengan berbagai persoalan. Sang ibu hanya berfokus mendidik Abu Umair sesuai dunianya.
Suatu hari, Abu Umair berjalan-jalan menyusuri kebun-kebun Madinah bersama teman-temannya, melintasi pepohonan kurma, berjalan-jalan di pasar. Tiba-tiba ia meihat anak burung pipit mungil dengan paruh merah dan sayap warna-warni sedang meloncat-loncat di rerumputan. Abu Umair langsung menangkap anak burung itu, Ia  mengikat kaki anak burung itu dengan seutas benang agar tidak kabur. Abu Umair pulang dengan gembira karena memiliki sesuatu tidak dimiliki anak-anak lainnya.
Kini, Abu Umair menghabskan waktunya dengan bermain-main dengan burung cantik itu. Ia nikmati kicauannya yang merdu. Ia pandangi tanpa jemu bulu-bulunya yang indah, memberinya makan dan minum, serta merawatnya. Ibunya, Ummu Sulaim, tak mengusiknya. Ia membiarkan si anak mengurus burung kesayangannya. Ia bahagia melihat anaknya bahagia.
Suatu pagi, Abu Umair menjumpai burung itu sudah tak bergerak. Kaku dan kering. Ia menggerak-gerakkan. Ia piker burung itu tertidur. Abu Umair berteriak memanggil ibunya. Setelah diperiksa, sang ibu tahu jika burung itu sudah mati. Betapa terkejutnya Abu Umair. Ia menangis. Duduk bergeming dengan wajah murung. Diam saja ketika ibunya mengajak bicara.
Saat itu Rasulullah melintas. Beliau memandangi Abu Umair yang murung. “Ada apa dengannya?”
“Burungnya mati”.
Nabi tersenyum, lalu mendekati Abu Umair, dan menenangkannya.
“Hei Abu Umair, ada apa dengan burung pipit itu?”
Abu Umair terhibur dengan kedatangan Nabi. Kesedihannya mereda. Namun, beberapa hari kemudian ia demam. Tubuhnya lemah. Abu Thalhah resah melihat kondisi anaknya itu. Ia khawatir terjadi sesuatu yang buruk terhadap anaknya itu. Tak putus-putusnya ia berdo’a agar Allah menyembuhkannya seperti sedia kala.
Suatu hari Abu thalhah berangkat kerja. Sorenya ia pulang. Ummu sulaim menyambutnya dengan wajah cerah. Ia tampak lebih cantik dengan hiasan yang ia pakai dan baju baru yang ia kenakan. Ia bersolek. Rambutnya disisir rapi. Abu Thalhah menanyakan Abu Umair.”Sekarang ia sudah tenang”, jawab Ummu Sulaim.
Lalu, cepat-cepat Ummu Sulaim mengambilkan baju bersih untuk suaminya. Hari itu begitu istimewa. Ia sengaja memasak makanan kesukaan suami tercinta. Diajaknya sang suami makan terlebih dahulu, dan dimintanya supaya jangan ribut agar tidak mengganggu ketenangan si kecil.
Alangkah nikmat Abu Thalhah menyantap hidangan malam itu. Belum pernah ia merasa makan enak seperti saat ini sejak anaknya sakit. Akhirnya, sepasang suami istri itu tidur lelap setelah menghabiskan waktu malam yang indah itu, mereka bangun setelah mendengar azan shubuh.
Usai mengerjakan shalat, Ummu Sulaim berkata kepada suaminya, “semoga Allah memberimu pahala berlimpah menyangkut Abu Umair. Allah telah memilihnya untuk kembali ke pangkuan-Nya”.
Abu Thalhah terpana, bingung tak tahu harus berbuat apa. Ia tak habis pikir sekaligus takjub kepada istrinya yang tidak ingin melihat suaminya menghabiskan malamnya dengan sedih. Semalaman istrinya memendam kesedihan di balik wajahnya yang cerah. Namun, hal itu membuat Abu Thalhah marah. Ia kemudian menemui Nabi, mengadukan sikap istrinya itu. Tanpa Abu Thalhah duga, Rsulullah justru berkata, “Allah benar-benar memberkahi malam kalian berdua”.
Tak lama kemudian Ummu Sulaim hamil. Allah hendakmemberi mereka pengganti Abu Umair yang namanya tercatat dalam lembaran sejarah bersama burung pipit kesayangannya.[1]
Setelah melahirkan Ummu Sulaim membawa anaknya beserta Anas anaknya yang lain kepada Rasulullah untuk disuapi kurma kunyahan beliau, lalu dido’akan.

Kisah ini diambil dari buku Sahabat-sahabat Cilik Rasululah karya Dr. Nizar Abazhah




[1] Al-isti’ab



Yuk intip koleksi mukena kami yang kece-kece Disini
readmore »»  

Minggu, 21 Juli 2013

Kisah Amah Bint Khalid (Ummu Khalid)

(Pemilik busana khamishah)

Suatu hari Nabi mendapat kiriman setumpuk pakaian. Satu diantaranya model khamishah (kain hitam yang kedua tepinya berhias bordiran sutra atau wol). Warnanya hitam dengan aksesoris warna kuning atau hijau. Dan ukurannya untuk anak-anak. Nabi bingung menentukan siapakah yang akan mendapatkan model itu, sebab banyak anak-anak di sekitar Nabi. Beliau kemudian bertanya kepada para sahabat, siapakah yang pantas mengenakan baju itu. Semua bergeming. Tak ada yang mengusulkan nama karena khawatir tidak cocok dengan kecenderungan Nabi.
Nabi kemudian teringat anak-anak sahabat-sahabat dekat beliau, terutama Khalid ibn Sa’id,orang kelima atau keenam yang memeluk islam, karenanya mendapat banayak siksaan dari orang-orang Quraisy, bahkan dari ayahnya sendiri, dan terpaksa ikut berhijrah ke Habsyah. Sahabat seperti Khalid tidak akan dilupakan Nabi. Beliau ingat Khalid mempunyai putrid kecil bernama Amah, tetapi oleh keluarganya dijuluki Ummu Khalid, sebagai ungkapan cinta mereka kepadanya. Sampai ia kemudian dikenal dengan julukan itu, meski masih seorang anak kecil. Ia lahir di Habsyah, dan menghabiskan tahun-tahun pertamanya di sana. Barangkali ia sudah belajar sedikit bahasa Habsyah.
“Coba bawa kemari Ummu Khalid!” kata Rasulullah.
Seseorang segera ke rumah Ummu Khalid dan menyampaikan kabar gembira bahwa Rasulullah memanggilnya. Itu anugerah besar. Sang ibu segera memakaikan baju kuning terbaik Ummu Khalid sehingga anaknya itu tampak cantik. Sang ayah kemudian membawanya kepada Rasulullah.
Rasulullah mencandai Ummu Khalid, lalu mengambil khamishah dan memakaikanyya kepada Ummu Khalid. Beliau tampak sangat senang. “Pakai sampai usang Ummu Khalid. Pakai sampai usang!” Ummu Khalid sangat senang diperlakukan begitu oleh Rasulullah. “Wah bagus sekali, Ummu Khalid!” kata Rasulullah sambilmenunjuk hiasan yang ada di khamishah. Beliau berbicara dengan Ummu Khalid menggunakan bahasa Habsyah. Beliau merangkulnya, sampai Ummu Khalid dapat melihatnya secara jelas tanda kenabian di punggung beliau. Ummu Khalid memandanginya bahkan memainkannya. Ayahnya kaget. Ia berusaha melarang. Tak semestinya anaknya tersebut bermain-main dengan tanda itu. Tetapi, “Biarkan saja!” Nabi. Beliau ingin memuliakan Ummu Khalid bermain-main dengan sesuatu yang menyenangkannya.[1]




[1] Dr. Nizar abazhah, Sahabat-sahabat Cilik Rasulullah, 2011,(Jakarta:Zaman).154
readmore »»  

Kisah Abdullah Ibn Umar (Pakar tata cara haji)


Abdullah ibn Umar termasuk salah seorang anak kesayangan Nabi. Lahir di Makkah. Tumbuh menjadi anak yang cerdas dan memiliki sikap hati-hati. Sudah memeluk Islam sebelum balig. Turut berhijrah ke Madinah bersama sang ayah, Umar ibn Khattab. Akhlaknya adalah pancaran cahaya kenabian.
Nabi melarangnya bergabung dalam pasukan perang Badar karena dinilai masih kecil. Demikian juga dengan perang Uhud. Ia baru diizinkan menjadi tentara ketika terjadiperang Khandaq. Ia bersama Aus ibn Arabah, dan Rafi’ ibn Khudaij berada dalam satu pasukan.
Pada usianya yang masih belia, Abdullah ibn Umar sudah berabung dalam majelis Rasulullah. Ia sudah mampu memahami sabda-sabda beliau. Dalam suatu majelis, Rasulullah melontarkan pertanyaan kepada mereka, “Diantara banyak pohon ada satu yang daunnya tak jatuh.ia adalah seorang muslim. Pohon apa itu?”
Semua yang ada hadir di situ berpikir. Satu sama lain saling bertanya. Merekamenyebutkan setiap nama pohon yang tumbuh di gururn pasir, tetapi tak satu pun yang benar. sampai akhirnya mereka meneyerah. “Wahai Rasulullah, katakana saja kepada kami pohon apa itu?”
“Pohon kurma”, jawab beliau. “Pohon itu selalu hijau, buahnya manis, batangnya tegap, dan akarnya kokoh.”
Sebetulnya, dalam hati, Abdullah ibn Umaringin menjawab itu, tetapi ia ragu. Lagipula ia segan menjawabnya di tengah para pembesar sahabat. Ia berbisik kepada ayahnya bahwa dalam hati ia sebenarnya menjawab seperti itu.
Umar bahagia mendengar bisikan anaknya itu. Tetapi ia menyayangkan kenapa Abdullah tidak mengatakannya, sehingga Rasulullah akan mendo’akannya. “Aku lebih senang seandainya kau mengatakannya langsung kepada Rasulullah,” kata Umar.[1]
Nabi tahu jika Abdullah ibn Umar berbakat menjadi ulama. Beliau membanggakannya. Dialah putra Umar ibn Al-Khattab, salah seorang sahabat dan menteri beliau, dan dia juga saudara Hafshah, salah satu istri beliau. Nabi mengerahkan perkembangan Ibn Umar secara khusus. Beliau berbicara kepadanya sebagaimana beliau dapat membawa kebaikan bagi dirinya maupun umat. Ibnu Umar pernah mengatakan, “Rasulullah memegang pundakku sambil sedikit menggerak-gerakkan, seolah meminta agar aku memperhatikan. Lalu beliau berkata, “Wahai Abdullah, jadilah seolah orang asing atau seorang musafir di dunia ini. Dan anggaplah dirimu sebagai ahli kubur.”[2]
Abdullah ingat betulpesan Nabi itu, menyampaikannya kepada orang lain dan mengamalkannya, meski sebenarnya ia masih di bawah umur.
Nabi memberi kesaksian kesalehan Ibn Umar setelah ia sedikit lebih besar, pada masa akhir kanak-kananknya. Beliau berkata kepada Hafshah, “Saudaramu itu, Abdullah, laki-laki saleh. Andai saja ia mau bangun malam …..”[3]
 Kata-kata itu sampai ke telinga Ibn Umar. Iapun kemudian bertekad untuk melaksanakan shalat tahajud secara istiqamah. Dan, itulah yang terjadi hingga akhir hayatnya.
Banyak yang mengatakan bahwa Abdullah ibn Umar adalah pakar tata cara haji. Ia meriwayatkan sebanyak 2.630 hadis Rasulullah. Ia seorang pemberanni dan bersuara lantang. Selama enam puluh tahun, ia dikenal sebagai mufti terdepan dalam islam, bahkan sejak ia masih kecil.
Abdullah ibn Umar hidup sampai pada satu masa yang tak ada duanya. Ia meninggal di Makkah, dan menjadi sahabat terkhir yang meninggal di sana.
      Kisah di atas diambil dari buku yang berjudul sahabat-sahabat cilik Rasulullah yang ditulis oleh Dr. Nizar Abazhah. dalam buku tersebut digambarkan bagaimana Rasulullah saw. hidup dan bergaul dengan anak-anak. 




[1] HR. Bukhari , 61, Muslim, 2811.
[2] HR Bukhari dalam bab “al-Raqaiq”, dan Tirmidzi, 2334.
[3] HR Bukhari dan Muslim.
readmore »»  

Kisah Para Pengkhatam Al-Qur’an dalam Satu Malam

( Sudahkah kita membaca Al-Qur’an hari ini?)

Hendaklah dia memelihara bacaan Al-Qur’an dan memperbanyak bacaannya. Menurut Imam Nawawi dalam kitab At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Qur’an Ulama salaf mempunyai kebiasaan-kebiasaan yang berlainan tentang tempo dan jangka masa mengkhatamkan Al-Qur’an. Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dari sebagian ulama Salaf bahwa mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam setiap dua bulan, manakala setengah dari mereka mengkhatamkan Al-Qur’an dalam setiap bulan
Setengah dari mereka mengkhatamkannya sekali dalam sepuluh malam dan setengahnya mengkhatamkan sekali dalam setiap delapan malam. Banayk dari mereka mengkhatamkan dalam setiap tujuh malam. Setengahnya mengkhatamkannya dalam setiap enam malam. Dan ada pula dari mereka mengkhatamkannya dalam setiap lima malam.
Sedangkan setengah dari mereka ada yang mengkhatamkannya dalam setiap empat malam, setiap tiga malam atau setiap dua malam. Bahkan setengah dari mereka mengkhatamkannya sekali dalam sehari semalam.
Diantara mereka ada yang mengkhatamkannya dua kali dalam sehari semalam dan ada yang tiga kali. Bahkan setengah dari mereka mengkhatamkannya delapan kali, yaitu empat kali pada waktu malam dan empat kali pada waktu siang.
Diantara orang-orang yang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam sehari semalam adalah Usman bin Affan ra,Tamim Ad-Daariy, Said bin Jubair, Mujahid, Asy-syafi’i dan lainnya.
Diantara orang –orang yang mengkhatamkan tiga kali dalam sehari semalam adalah Sali bin Umar ra Qadhi Mesir pada masa pemerintahan Mu’awiyyah.
Diriwayatkan bahwa Abu Bakr bin Abi Dawud ra mengkhatamkan Al-Qur’an tiga kali dalam semalam
Diriwayatkan oleh Abu Bakar Al-Kindi dalam kitabnya berkenaan dengan Qadhi Mesir  bahwa dia mengkhatamkan Al-Qur’an empat kali dalam semalam.
Asy-Syeikh Ash-Shahih Abu Abdurrahman As-Salami ra berkata:
“Aku mendengar Asy-Syeikh Abu Usman Al-Maghribi berkata, ‘Ibnu Khatib ra mengkhatamkan Al-Qur’an empat kali pada waktu siang dan empat kali pada waktu malam.”
Ini adalah jumlah terbanyak yang saya ketahui dalam sehari semalam.
Diriwayatkan oleh As-Sayyid, Ahmad Ad-Dauraqi dengan isnadnya dari Manshur bin Zaadzan ra, seorang tabi’in ahli ibadah bahwa dia mengkhatamkan Al-Qur’an diantara waktu Zuhur dan Ashar, kemudian mengkhatamkannya pula antara antara maghrib dan Isya’ pada bulan Ramadhan dua kali. Mereka mengakhirkan sembahyang Isya’ pada bulan Ramadhan hingga berlalu seperempat malam.
Diriwayatkan dari Manshur, katanya: ”Ali Al-Azadi mengkhatamkan Al-Qur’an diantara maghrib dan Isya’ setiap malam pada bulan Ramadhan “.
Diriwayatkan dari Ibrahim bin Said, katanya: “Ayahku duduk sambil melilitkan serbannya pada badan dan kedua kakinya dan tidak melepaskannya hingga mengkhatamkan Al-Qur’an”.
Sedangkan orang yang mengkhatamkannya dalam satu rakaat banyak sekali hingga tak terhitung jumlahnya. Diantara orang-orang yang terdahulu ialah Usman bin Affan, Tamim Ad-Daariy dan Said bin Jubair ra yang mengkhatamkan dalam setiap rakaat di Ka’bah.
Manakala yang mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu diantara mereka adalah Usman bin Affan ra, Abdullah bin Mas’ud, Zaid bin Tsabit dan Ubai bin Ka’ab ra dan dari tabi’in antara lain Abdurrahman bin Zaid, Alqamah dan Ibrahin rahimahullah. Hal itu berbeda menurut orang-orangnya.
Barangsiapa yang ingin mereningkan dan mempelajari dengn cermat, hendaklah dia membatasi diri pada kadar yang menimbulkan pemahaman yang sempurna atas apa yang dibacanya. Demikian jugalah siapa yang sibuk menyiarkan ilmu atau tugas-tugas agama lainnyadan kemaslahatan kaum muslimin yang bersifat umum, hendaklan dia membatasi pada kadar tertentu sehingga tidak mengganggu apa yang wajib dilakukannya.

Jika kita belunm termasuk ke peringat yang dicapai orang-orang yang tersebut ini, maka bolehlah kita memperbanyak membaca Al-Qur’an sedapat mungkin tanpa menimbulkan kejemuan dan tidak terlalu cepat membacanya.
readmore »»  

Jumat, 28 Desember 2012

Lirik Cinta Sejati - BCL (Ost Habibie Ainun)


Judul Lagu: Cinta Sejati
Artist: Bunga Citra Lestari
Cipt: Melly Goeslow
Ost Habibie Ainun



Manakala hati menggeliat mengusik renungan
Mengulang kenangan saat cinta menemui cinta
Suara sang malam dan siang seakan berlagu
Dapat aku dengar rindumu memamanggil namaku

Saat aku tak lagi di sisimu
Ku tunggu kau di keabadian

Aku tak pernah pergi selalu ada di hatimu
Kau tak pernah jauh slalu ada di dalam hatiku
Sukmaku berteriak menegaskankan ku cinta padamu
Terimakasih pada Maha cinta menyatukan kita

Saat aku tak lagi di sisimu
Ku tunggu kau di keabadian

 Cinta kita melukiskan sejarah
menggelarkan cerita penuh suka cita
Sehingga siapapun insan tuhan pasti tahu
Cinta kita sejati

Saat aku tak lagi di sisimu
Ku tunggu kau di keabadian
Cinta kita melukiskan sejarah
menggelarkan cerita penuh suka cita
Sehingga siapapun insan tuhan pasti tahu
Cinta kita sejati

Lembah yang berwarna membentuk melekuk
Memeluk kita
Dua jiwa yang melebur jadi satu
Dalam kesucian cinta
Cinta kita melukiskan sejarah
menggelarkan cerita penuh suka cita
Sehingga siapapun insan tuhan pasti tahu
Cinta kita sejati

readmore »»  

Rabu, 26 Desember 2012

Sejarah Madrasah Ibtidaiyah Di Indonesia

Sejarah Perkembangan Madrasah Ibtidaiyah di Indonesia


Nama: Asri Nuriyah
Sejarah Madrasah Ibtidaiyah Di Indonesia

A.    Pengertian Madrasah
Kata madrasah dalam bahasa Arab berarti tempat atau wahana untuk mengenyam proses pembelajaran. Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran. Karenanya, istilah madrasah tidak hanya diartikan sekolah dalam arti sempit, tetapi juga bisa dimaknai rumah, istana, kuttab, perpustakaan, surau, masjid, dan lain-lain, bahkan seorang ibu juga bisa dikatakan madrasah pemula
Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.[1]
B.     Sejarah Madrasah
Madrasah adalah saksi perjuangan pendidikan yang tak kenal henti. Pada jaman penjajahan Belanda madrasah didirikan untuk semua warga.Sejarah mencatat , Madrasah pertama kali berdiri di Sumatra, Madrasah Adabiyah ( 1908, dimotori Abdullah Ahmad), tahun 1910 berdiri madrasah Schoel di Batusangkar oleh Syaikh M. Taib Umar, kemudian M. Mahmud Yunus pada 1918 mendirikan Diniyah  Schoel sebagai lanjutan dari Madrasah schoel, Madrasah Tawalib didirikan Syeikh Abdul Karim Amrullah di Padang Panjang (1907). lalu, Madrasah Nurul Uman didirikan H.  Abdul Somad di Jambi.
       Madrasah berkembang di jawa mulai 1912. ada model madrasah pesantren NU dalam bentuk Madrasah Awaliyah, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Mualimin Wustha, dan Muallimin  Ulya ( mulai 1919), ada madrasah yang mengaprosiasi sistem pendidikan  belanda plus, seperti muhammadiyah ( 1912) yang mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Muallimin, Mubalighin, dan Madrasah Diniyah. Ada juga model AL-Irsyad ( 1913) yang mendirikan Madrasah Tajhiziyah, Muallimin dan Tahassus, atau model Madrasah PUI di Jabar yang mengembangkan madrasah pertanian, itulah singkat tentang sejarah madrasah di indonesia.[2]
C.       Latar Belakang Berdirinya Madrasah di Indonesia
Di Indonesia, permulaan munculnya Madrasah baru sekitar abab 20, meski demikian latar belakang berdirinya madrasah tidak lepas dari dua faktor, yaitu semangat pembaharuan Islam yang berasal dari islam pusat(timur Tengah) dan merupakan respon pendidikan terhadap kebijakaan pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan serta mengembangkan sekolah. Hal ini juga diamini oleh M. Arsyad yang dikutip Khoirul Umam, munculnya madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam dikarenakan kekhawatiran terhadap pemerintah Hindia Belanda yang mendirikan sekolah-sekolah umum tanpa dimasukkan pelajaran dan pendidikan agama Islam.
Menyikapi kebijakan tersebut, tokoh-tokoh muslim di Indonesia akhirnya mendirikan dan mengembangkan madrasah di Indonesia didasarkan pada tiga kepentingan utama, yaitu: 1) penyesuaian dengan politik pendidikan pemerintah kolonial; 2) menjembatani perbedaan sistem pendidikan keagamaan dengan sistem pendidikan modern; 3) agenda modernisasi Islam itu sendiri.[3]
     Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengantarkan pendidikan Islam ke dalam babak sejarah baru, yang antara lain ditandai dengan pengukuhan sistem pendidikan Islam sebagai pranata pendidikan nasional. Lembaga-lembaga pendidikan Islam kini memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang serta meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan pendidikan nasional. 
Madrasah yang merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam, memiliki kiprah panjang dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pendidikan madrasah merupakan bagian dari pendidikan nasional yang memiliki kontribusi tidak kecil dalam pembangunan pendidikan nasional atau kebijakan pendidikan nasional. Madrasah telah memberikan sumbangan yang sangat signifikan dalam proses pencerdasan masyarakat dan bangsa, khususnya dalam konteks perluasan akses dan pemerataan pendidikan. 
Dengan biaya yang relatif murah dan distribusi lembaga yang menjangkau daerah-daerah terpencil, madrasah membuka akses atau kesempatan yang lebih bagi masyarakat miskin dan marginal untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Walau demikian para penulis sejarah pendidikan Islam di Indonesia agaknya sepakat dalam menyebut beberapa madrasah pada periode pertumbuhan, khususnya di wilayah Sumatera dan Jawa.[4]
D.    Pengertian Madrasah Ibtidaiyah
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal diIndonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun.[5]
E.       Perkembangan Madrasah Ibtidaiyah Pada Masa Orde baru
Masa Orde baru, perkembangan Madrasah Ibtidaiyah ditandai dengan adanya perhatian pemerintah yang diwujudkan dengan adanya rangkaian dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) sejak masa orde lama yakni PP No 33 tahun 1949 dan PP No 33 tahun 1950, yang sebelumnya didahului dengan dikeluarkan Permenag No 1 Tahun 1946, No 7 tahun 1952, No 2 tahun 1960 dan terakhir No. 3 Tahun 1979 tentang pemberian bantuan kepada madrasah.  Kemudian lahir kebijakan  dalam rangka pengembangan madrasah tingkat dasar (Ibtidaiyah), pemerintah (Departemen Agama) mendirikan Mdarasah Wajib Belajar (MWB) yang menjadi langkah awal dari adanya bantuan dan pembinaan madrasah dalam rangka penyeragaman kurikulum dan sistem penyelenggaraannya, dalam upaya peningkatan mutu madrasah ibtidaiyah. Walaupun kemudian MWB ini tidak berjalan sesuai dengan harapan karena berbagai kendala seperti terbatasnya sarana prasarana, masyarakat kurang tanggap dan juga pihak penyelenggara madrasah, setidaknya itu menjadi pendorong kemudian pemerintah mendirikan adanya madrasah negeri yang lebih lengkap dan terperinci, dengan perbandingan materi agama 30% dan materi pengetahuan umum 70%. Dalam Pasal 4 TAP MPRS No.XXVII/MPRS/1966  disebutkan tentang isi pendidikan, di mana untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikan adalah:
1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama
2. Mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan
3. Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.[6]
pada tahun 1962 terbuka kesempatan untuk menegrikan madrasah untuk semua tingkatan yaitu, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN). Dengan adanya kesempatan tersebut, maka jumlah keseluruhan madrasah negeri yaitu MIN 358 buah, MTsN 182 buah, dan MAAIN 42 buah.[7]
F.        Eksistensi Madrasah Ibtidaiyah Masa Orde Baru
Sekitar akhir tahun 70-an, pemerintah Orde Baru mulai memikirkan kemungkinan mengintegrasikan madrasah ke dalam Sistem Pendidikan Nasional. Usaha tersebut diwujudkan dengan upaya yang dilakukan pemerintah dengan melakukan upaya memperkuat struktur madrasah, kurikulum dan jenjangnya, sehingga lulusan madrasah dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, yaitu sekolah-sekolah yang dikelola oleh departemen pendidikan dankebudayaan. Dalam rangka merespon SKB tersebut, maka disusun kurikulum madrasah tahun 1975 dengan perbandingan bobot alokasi waktu 70% pelajaran umum dan 30% pelajaran agama, ( Zakiah Daradjat (Dkk), 1985: 82. [8]
Ketentuan untuk mengajarkan pengetahuan umum 1/3 dari seluruh jam pengajaran dilatarbelakangi oleh saran Panitia Penyelidik Pengajaran yang mengamati bahwa di madrasah-madrasah jarang sekali diajarkan pengetahuan umum yang sangat berguna bagi kehidupan sehari-hari. Kekurangan pengetahuan umum akan menyebabkan orang mudah diombang-ambingkan oleh pendapat yang kurang benar dan pikiran kurang luas. [9]


G.    Permasalahan-permasalahan yang ada di Madrasah Ibtidaiyah
Permasalahan yang ada di madrasah adalah kompleks serta saling terkait dengan keadaan lainnya. Permasalah yang ada dan berkembang di masyarakat berasal dari faktor dari dalam diri madrasah (internal) dan faktor dari luar madrasah (eksternal). Faktor yang berasal dari dalam madrasah antara lain adalah kurang  respon dan minatnya umat Islam sendiri untuk menyekolahkan anak-anaknya di madrasah. Secara umum dapat disebutkan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat sebagai berikut:
a.   Madrasah masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Madrasah dianggap lembaga pendidikan kelas dua.
b.    Kurangnya sumber daya manusia (SDM) yang memadai. Sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah justru terasa mempersulit upaya-upaya pengembangan madrasah. 
c.    Mutu pendidikan relatif  rendah kurang terjamin bila dibandingkan dengan sekolah formal karena banyaknya bidang studi yang diajarkan.
d.    Kualitas guru masih rendah. Hal ini ditandai dengan banyaknya guru-guru/ pengajar yang mengajar mata pelajarn yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
e.    Manajemen pengelolaan kurang professional. Hal ini ada kaitannya dengan mutu sumber daya manusia yang rendah, sebab bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
f.    Sarana prasarana pendidikan yang pas-pasan.
g.    Jumlah siswa yang sedikit serta berlatar belakang intelegensi yang rendah dan berasal dari keluarga yang tidak mampu.[10]
H.    Pembinaan Pemerintah Terhadap Madrasah
Usaha peningkatan dan pembinaan   dalam pendidikan madrasah ini kembali terwujud dengan adanya Surat Keputusan Besama (SKB)  pada tahun 1975  yang menegaskan bahwa :
a. Yang dimaksud madrasah adalah lembaga pendidikan yang menjadikan agama Islam sebagai mata pelajaran dasar, yang diberikan sekurang-kurangnya 30% di samping mata pelajaran umum.
b. Madrasah meliputi 3 tingkatan ;
1. Madarasah Ibtidaiyah setingkat dengan pendidikan dasar.
2. Madrsah Tsanawiyah setingkat dengan Sekolah Menengah
    Pertama
3. Madrasah Aliyah setingkat dengan Sekolah Menengah Atas
Pembinaan dan pengembangan madrasah versi SKB Tiga menteri terus berlangsung  dengan tujuan mencapai mutu yang dicita-citakan. Penyamaan madrasah dengan sekolah umum tidak hanya dalam hal penjenjangan saja, namun juga dalam hal struktur program dan kurikulum juga mengalami pembakuan dan penyeragaman setidaknya itu diperkuat dengan terbitnya Keputusan Besama Menteri Pendidian dan kebudayaan dengan Menteri Agama  No. 0299/U/1984 dan No. 45 Tahun1984, tentang Pengaturan Pembakuan Kurikulum Sekolah Umum dan Kurikulum Madrasah. Perbedaan terlihat pada identitas madrasah, yang menjadikan pendidikan dengan pelajaran agama sebagai mata pelajaran dasar sekurang-kurangnya 30% di samping mata pelajaran  umum.
Menurut UU Nomor 2 tahun 1989, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (Depag RI, 1991/1991)
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ini, mengusahakan :
1. Membentuk manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya yang mampu mandiri.
2. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh, yang mengandung terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan idiologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Dengan landasan demikian, sistem pendidikan nasional dilaksanakan secara nyata, menyeluruh dan terpadu. Semesta dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat, dan berlaku di seluruh wilayah negara, menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur. Jenjang dan jenis pendidikan, dan terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan seluruh usaha pembangunan nasional.[11]

ayat yang berhubungan dengan artikel diatas adalah :
`»H÷§9$# ÇÊÈ zN¯=tæ tb#uäöà)ø9$# ÇËÈ šn=y{ z`»|¡SM}$# ÇÌÈ çmyJ¯=tã tb$u‹t6ø9$# ÇÍÈ
1.  (Tuhan) yang Maha pemurah,
2.  Yang Telah mengajarkan Al Quran.
3.  Dia menciptakan manusia.
4.  Mengajarnya pandai berbicara.

Lihat versi Power Point






Yuk intip koleksi mukena kami yang kece-kece Disini

Referensi


[3] Lihat: http://mi-baabussalaam.blogspot.com/2012/09/latar-belakang-berdirinya-madrasah-di.html (26/12/2012)
[5] Lihat: http://id.wikipedia.org/wiki/Madrasah_ibtidaiyah  
[8] Lihat: http://hikamasfa.wordpress.com/2011/06/18/sejarah-madrasah-di-indonesia-tugas-uas-madin/
[9] Lihat: http://syukririfai.wordpress.com/2012/12/16/sejarah-perkembangan-madrasah-di-masa-orde-baru-1966-1998/
[10] Lihat: http://umiberbagi.blogspot.com/2012/10/pendidikan-islam-di-madrasah-ibtidaiyah.html
readmore »»